Irawan Purwo Aji
E-Mail: mazpoerwo[aT]gmail.com
Irawan Purwo Aji, lahir di Gunungkidul 23 Desember 1979. Penulis saat ini bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Penulis dapat dihubungi melalui email mazpoerwo@gmail.com.Daftar Buku
Jumlah buku:21. 100 Pertanyaan tentang Pemeriksaan Pajak
Sistem self assesment dalam pelaporan pajak di Indonesia membuat Wajib Pajak harus memahami cara untuk melaporkan pajaknya sendiri. Namun, dalam kenyataannya Wajib Pajak sering tidak memahami peraturan perpajakan sehingga tidak dapat memenuhi pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik. Direktur Jenderal Pajak dalam menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan menggunakan sarana pemeriksaan. Dengan pemeriksaan akan diketahui apakah Wajib Pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan sesua
Sistem self assesment dalam pelaporan pajak di Indonesia membuat Wajib Pajak harus memahami cara untuk melaporkan pajaknya sendiri. Namun, dalam kenyataannya Wajib Pajak sering tidak memahami peraturan perpajakan sehingga tidak dapat memenuhi pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik. Direktur Jenderal Pajak dalam menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan menggunakan sarana pemeriksaan. Dengan pemeriksaan akan diketahui apakah Wajib Pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan sesua
2. 234 Pertanyaan tentang NPWP, PKP, Pembayaran Pajak dan SPT
Pajak merupakan sumber utama pendanaan pembangunan di Indonesia. Dibutuhkan peran serta masyarakat atau Wajib Pajak dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya dengan baik agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. Sistem self assesment dalam pelaporan pajak di Indonesia membuat masyarakat atau Wajib Pajak harus memahami cara untuk melaporkan pajaknya sendiri. Namun, kenyataannya masyarakat atau Wajib Pajak sering tidak atau memahami peraturan-peraturan mengenai pemenuhan
Pajak merupakan sumber utama pendanaan pembangunan di Indonesia. Dibutuhkan peran serta masyarakat atau Wajib Pajak dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya dengan baik agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. Sistem self assesment dalam pelaporan pajak di Indonesia membuat masyarakat atau Wajib Pajak harus memahami cara untuk melaporkan pajaknya sendiri. Namun, kenyataannya masyarakat atau Wajib Pajak sering tidak atau memahami peraturan-peraturan mengenai pemenuhan