slogan leutika prio

Kewajiban Pembuatan Faktur Pajak bagi Pengusaha Kena Pajak

Penulis: Billy Ivan Tansuria, Kategori: Modul Ajar
Kewajiban Pembuatan Faktur Pajak bagi Pengusaha Kena Pajak
Zoom
ISBN: 978-602-225-484-3
Terbit: Agustus 2012
Halaman : 146, BW : 146, Warna : 0
Harga: Rp. 49.700,00
Deskripsi:
Faktur Pajak merupakan bukti pungutan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang wajib dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak ketika melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak. Mengingat pentingnya peran Faktur Pajak sebagai bukti pungutan pajak, maka Pengusaha Kena Pajak tidak diperkenankan membuat atau menerbitkan serta mengisi Faktur Pajak sekehendak hatinya melainkan harus mengikuti tata cara yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tentang Pajak Pertambahan Nilai.
 
Buku ini mencoba menjelaskan ketentuan pembuatan/penerbitan Faktur Pajak berdasarkan aturan yang berlaku sejak 1 April 2010. Topik bahasan dalam buku ini meliputi Jenis, Fungsi, dan Kewajiban Pembuatan Faktur Pajak; Faktur Pajak dan Dokumen Tertentu yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak; Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak; Saat Pembuatan Faktur Pajak; Penggantian dan Pembatalan Faktur Pajak; Penandatangan Faktur Pajak, Faktur Pajak Cacat, dan Sanksi Terkait Faktur Pajak; serta Faktur Pajak Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran.
 
 
Download contoh buku: Download

Dilihat: 4418 kali.
Beli:   


Share |


Produk Sejenis

  • Budidaya 25 Buah Tropis Tumbuh di Indonesia
  • Catatan Sederhana Mengenai Hukum dan Hukum Perdata
  • PANDUAN PRAKTIS PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN
  • Bunga Rampai Perpajakan : Pajak Internasional dan Transfer Pricing
  • GERAKAN TANAH  DAN  PEDOMAN CARA PEMANTAUAN



Review

Belum ada review

Kirim Review

Nama:


E-Mail:


Review Anda:

Karakter: 



 

Leutika Leutika