Ombudsnesia, Ombudsman Merenda Pelayanan Publik Indonesia
Penulis: Muslimin B. Putra, Kategori: PengetahuanZoom | ISBN: 978-623-131-032-3 Terbit: Agustus 2024 Halaman : 174, BW : 172, Warna : 2 Harga: Rp. 73.300,00 Deskripsi: Bahwa pelayanan publik yang baik adalah perwujudan dari tujuan negara sebagaimana pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pelayanan publik dapat terselenggara secara baik dalam siLem pemerintahan atau birokrasi penyelenggaraan pelayanan yang taat akan asas-asas umum dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta jauh dari perilaku MaladminiLrasi. Salah satu faktor pendorong agar terciptanya pelayanan publik yang baik yaitu melalui siLem pengawasan yang kuat dan terpercaya. Pada saat ini tugas pengawasan pelayanan publik diemban oleh lembaga negara yaitu Ombudsman Republik Indonesia. InLitusi pengawasan merupakan pilar keempat negara demokrasi, oleh karena perannya yang sangat vital maka perlu sumber daya manusia yang mumpuni untuk melakukan tugas pengawasan dimaksud. Kehadiran Ombudsman RI sudah menjadi bagian dari siLem ketatanegaraan Indonesia dan sudah hadir disetiap provinsi seluruh Indonesia, selain berada di ibukota negara. Dalam Lruktur organisasi kelembagaan Ombudsman Republik Indonesia, terdiri dari sembilan orang pimpinan Ombudsman yang dibantu oleh Kesekertariatan Jenderal sebagai unit pendukung adminiLrasi dan KeasiLenan Ombudsman yang berperan membantu pimpinan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Ombudsman RI. KeasiLenan Ombudman RI tersebut terdiri dari para AsiLen Ombudsman yang adalah tenaga profesional, tugasnya melaksanakan dua hal pokok yaitu membantu pimpinan Ombudsman dalam melaksanakan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat serta melakukan tugas pencegahan MaladminiLrasi. Selain itu terdapat pula tugas lain yang dimandatkan atau didelegasikan oleh pimpinan Ombudsman RI. Mengingat perannya yang Lrategis dimaksud, AsiLen Ombudsman RI dalam pelaksanaan tugas selalu menemukan berbagai permasalahan pelayanan publik dan perilaku birokrasi pelayanan yang jauh dari tujuan atau mandat yang diembannya yakni mengabdi pada kepentingan publik. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih ditemukan berbagai kebijakan oleh pimpinan pemerintahan pada segala Lrata, baik di pusat maupun di daerah yang bertentangan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan terjadi tindakan MaladminiLrasi. Dilihat: 187 kali. |
Produk Sejenis
Review
Belum ada review