slogan leutika prio

Katalog Buku

711. KATA HATI

KATA HATIKATA HATI “Orang yang bijaksana baru mampu membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang sesat

712. Kau Tetap Indonesiaku

Kau Tetap IndonesiakuLibur semester telah membawa Karin, seseorang yang awalnya biasa-biasa saja, cuek, dan tidak terlalu memperhatikan keadaan sekitar, akhirnya ikut terjun ke dalam perjuangan untuk memperkenalkan budayanya di mata dunia. Tentu itu bukanlah hal yang mudah. Akankah ia sanggup menyelesaikan misinya tersebut? Bagaimana dengan cerita lain tentang budaya Kalimantan Tengah? Semuannya terangkum dalam buku ini.

713. Kawan Lama (Kedan Kental)

Kawan Lama (Kedan Kental)Seorang calon sarjana muda yang hendak menjemput restu orang tua di kampung halaman demi sebuah doa kiranya bisa wisuda dengan nilai IPK (indeks prestasi Kumulatif) sangat memuaskan, karena apabila nilai IPKnya tidak mencapai 3.00. Dia takut bersaing didunia kerja nantinya. Sebagai anak rantau, tentu dia harus pulang kampung untuk menjemput restu itu, pergi ke loket mobil sewa yang akan mengantarnya pulang, jurusan Medan-Dairi. Namun tak disangka, dia bertemu dengan seorang Guru semasa SMPnya. Alhasil benaknya digerogoti masa lalu, ingatan sewaktu SMP, hinggap di memori. Ternyata dibalik memori ingatan itu, dia memiliki kehidupan yang lebih ceria daripada saat sekarang yang dialaminya, lebih berbakat, lebih ekspresif dan lebih bahagia jika dibandingkan dengan kehidupan kuliahnya.

714. Keajaiban Islam

Keajaiban IslamIslam, bukan hanya sebuah agama formal. Bukan hanya membahas masalah ibadah. Dan bukan pula agama yang mengedepankan permusuhan. Lebih dari itu, Islam datang dengan keajaibannya. Keajaiban dalam kebenaran. Keajaiban untuk manusia yang bisa mengambil hikmah dari kehidupan.

715. Kebijakan dan Regulasi Perbankan Indonesia

Kebijakan dan Regulasi Perbankan IndonesiaPerkembangan produk dan jasa perbankan yang makin kompleks serta terintegrasinya ekonomi global menuntut Bank Indonesia untuk selalu melaksanakan kebijakan dan regulasi yang tepat dan cepat sesuai dengan perkembangan situasi dan arah perbankan nasional. Sampai Desember 2012 jumlah bank di Indonesia sebanyak 120 bank umum dan 1669 BPR dengan total aset mencapai Rp4103 Triliun dan Rp66 Triliun. Aset bank umum tersebut meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2007 ketika krisis finansial global mulai muncul di Amerika Serikat. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia pada tanggal 17 Mei 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 tahun 2009. Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut : (1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; (2) Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan (3) Mengatur dan mengawasi Bank. Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur Bank, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian. Pelaksanaan kewenangan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI). PBI tersebut biasanya dilengkapi dengan Surat Edaran Bank Indonesia yang merupakan petunjuk teknik pelaksanaannya. Selama tahun 2012, BI sudah menerbitkan 30 PBI untuk pengaturan perbankan, 23 PBI untuk peraturan moneter, dan 13 PBI untuk peraturan sistem pembayaran. Fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan tersebut selanjutnya diambil alih oleh OJK sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2011 yang telah disyahkan 22 November 2011. Apa saja kebijakan dan regulasi yang telah diterbitkan BI tersebut menjadi pokok bahasan utama dalam buku ini.

716. Kebijakan Kesehatan Berbasis Penelitian di Era Revolusi Industri 4.0

Kebijakan Kesehatan Berbasis Penelitian di Era Revolusi Industri 4.0Pergeseran paradigma publik mengenai kebijakan berdasarkan opini ke bukti yang berkualitas (sistematis, rasional, dan kritis) sudah terjadi di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kebijakan yang didasarkan pada media sosial, foto, teks surat, file resmi, surat kabar, internet, dan pemikiran pakar. Keutamaan dari sebuah bukti adalah harus dapat dikomunikasikan, artinya dalam proses pembuatan kebijakan diperlukan bukti-bukti yang bisa disampaikan dengan baik, khususnya antara pembuat dat

717. KEBIJAKAN MEDIASI PENAL DALAM PENANGANAN PERKARA PIDANA BERBASIS KEARIFAN LOKAL (Studi Kasus Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Kesusilaan Oleh Kepolisian Kecamatan Donggo Kabupaten Bima-NTB)

KEBIJAKAN MEDIASI PENAL DALAM PENANGANAN PERKARA PIDANA BERBASIS KEARIFAN LOKAL  (Studi Kasus Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Kesusilaan Oleh Kepolisian Kecamatan Donggo Kabupaten Bima-NTB)Buku ini berisikan tentang upaya dalam penyelesaian perkara tindak pidana yang tidak hanya semata mata mengedepankan proses hukum formal saja melainkan dengan upaya mediasi (Mediation) yang sejak dulu memang sudah ada bahkan sebelum hukum positif itu dibuat dan diberlakukan. Mediasi penal sebagai gagasan baru dalam menyelesaikan perkara di ranah hukum pidana meskipun dalam prakteknya sudah diterapkan sejak lama, mengakomodir dan menempatkan manusia tidak lagi sebagai objek, namun subjek yang cogito, bebas dan berada dalam pola interaksionis ruang dan waktu eksistensinya yang dinamis. Mediasi penal sebagai salah satu bentuk alternatif penyelesaian perkara pidana di luar peradilan di berbagai negara mendapatkan sambutan yang menggembirakan dan mengalami kemajuan pesat

718. Kecap Cap Selera Rakyat

Kecap Cap Selera RakyatBuku ini adalah hasil diskusi bertema

719. Kedudukan Hukum Bidang Keberatan Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Dalam Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Wajib Pajak

Kedudukan Hukum Bidang Keberatan Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Dalam Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Wajib Pajaksupaya lebih independen dan sebaiknya di isi oleh unsur Dirjen Pajak , Akademisi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan tokoh Masyarakat yang mengerti tentang pajak.

720. Keep Moving Forward

Keep Moving ForwardKetika tubuh kita semakin rapuh karena umur, ketika tubuh kita menjadi lumpuh karena banyak hal, apa yang bisa kita lakukan untuk menjalani hidup? Dalam keterbatasan kita, sebagai manusia dan warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama, kita dituntut untuk belajar mandiri. Namun, bagaimana jika memang kita sudah tidak mampu untuk melakukannya lagi? Sebuah kepedulian memang merupakan hak bagi kaum disabilitas. Kerja sama antara kaum disabilitas serta msyarakat yang sehat, tentu akan b

Leutika Leutika